logo atas pa

Written by Dandi Narendra, S.H on . Hits: 492

6 Juli 2022 1

Di sela-sela penyelenggaraan Sidang di Luar Gedung, pada Rabu (6/7/2022) Pengadilan Agama Sinjai kembali mengadakan Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bertempat di Kantor Desa Bontosinala, Kec. Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai.

Melalui sosialisasi yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sinjai H. Anwar, Lc. tersebut Pengadilan Agama Sinjai berusaha untuk menumbuhkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai kemudahan beperkara di Pengadilan Agama Sinjai. Beliau menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Sinjai saat ini sedang berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, mudah, dan murah, seperti misalnya dengan program Sidang di Luar Gedung yang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Ditambah pula, Pengadilan Agama Sinjai juga menyediakan program perkara tanpa biaya (prodeo) bagi masyarakat pra sejahtera. Diharapkan dengan adanya pemahaman tersebut, kesadaran masyarakat akan tumbuh mengenai besarnya komitmen Pengadilan Agama Sinjai dalam berusaha mewujudkan pelayanan hukum yang terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Materi Public Campaign kemudian disisipi pula dengan ajakan Pengadilan Agama Sinjai kepada seluruh masyarakat untuk bersikap tegas dan menolak segala bentuk korupsi maupun gratifikasi kepada aparat pengadilan. Pengadilan Agama Sinjai ingin membuktikan bahwa dengan gigihnya, Pengadilan Agama Sinjai berorientasi pada perwujudan pelayanan publik yang prima, anti gratifikasi, dan menolak segala bentuk penyimpangan ataupun tindakan tercela yang dapat menciderai integritas jajaran pegawai PA Sinjai. (DN)

Hubungi Kami

info6

Klik gambar untuk akses lebih lanjut

Media

 

Copyright © 2024 Pengadilan Agama Sinjai All Right Reserved