logo atas pa

Written by Dandi Narendra, S.H on . Hits: 529

6 Juli 2022 2

Sebagai sarana untuk mengoptimalisasikan realisasi pelaksanaan Sidang di Luar Gedung, pada Rabu (6/7/2022) Pengadilan Agama Sinjai kembali menyelenggarakan kegiatan Sidang di Luar Gedung bertempat di Kantor Desa Bontosinala, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai. Tim Sidang di Luar Gedung kali ini diikuti oleh Ketua Majelis H. Anwar, Lc., Hakim Anggota Mansur, S.Ag., M.Pd.I, Hakim Anggota Kaharuddin, S.H., Panitera Pengganti Suriati, S.Ag., Jurusita Nasruddin K, S.Sos, dan Staf Administrasi Nia Ramadhani.

Kegiatan Sidang di Luar Gedung kali ini telah memeriksa, mengadili, dan memutus enam perkara antara lain perkara 212/Pdt.P/2022/PA Sj, 213/Pdt.P/2022/PA Sj, 214/Pdt.P/2022/PA Sj, 215/Pdt.P/2022/PA Sj, 216/Pdt.P/2022/PA Sj, dan 217/Pdt.P/2022/PA Sj. Ke depannya, Pengadilan Agama Sinjai akan terus menggiatkan koordinasi dan komunikasi yang diperlukan dengan pihak terkait mengenai penyelenggaraan Sidang di Luar Gedung.

Sidang di Luar gedung merupakan kegiatan prioritas dan menjadi salah satu garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat pencari keadilan. Terutama bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan dikarenakan alasan jarak, transportasi dan biaya. Seluruh masalah keterbatasan geografis maupun biaya transportasi yang mahal tersebut terselesaikan secara ampuh dengan adanya kegiatan Sidang di Luar Gedung. (DN)

Hubungi Kami

info6

Klik gambar untuk akses lebih lanjut

Media

 

Copyright © 2024 Pengadilan Agama Sinjai All Right Reserved